Seorang laki-laki asal Amerika telah ditangkap alasannya ialah incest sesudah ia mencampakkan istrinya dan mempunyai bayi dengan putrinya.
Steven Walter Pladl., (42), dan putri kandungnya Katie Rose Pladl, (20), ditangkap ahad kemudian di rumah mereka di Knightdale, North Carolina, sesudah istri Steven menyampaikan kepada polisi bahwa ia menghamili putri mereka.
Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, Katie diadopsi keluar dari negara bab sesudah ia lahir.
Ketika ia berusia 18 tahun, ia memakai media umum untuk menemukan orang bau tanah kandungnya.
Pada bulan Agustus 2016, Katie pergi untuk tinggal bersama orangtuanya dan dua anak mereka yang lain di akrab Richmond, Virginia.
Waran tersebut menyatakan bahwa Steven dan istrinya secara aturan terpisah tiga bulan kemudian, pada bulan November 2016.
Sang istri menyampaikan kepada pihak berwenang bahwa bulan ia pindah dari rumah, Steven telah tidur di lantai kamar tidur Katie.
Sang istri juga menyampaikan bahwa ia mengetahui bahwa putrinya hamil dan Steven ialah ayah pada Mei 2017.
Steven telah meminta kedua anak yang lebih muda untuk menyebut Katie sebagai ibu tiri mereka, meskipun ia ialah saudara mereka.
Setelah mengetahui perihal kehamilan tersebut, sang istri menyampaikan bahwa ia menghubungi suaminya dan bertanya apakah ia telah menghamili Katie.
Dia mengakui bayinya itu dan menyampaikan mereka berencana untuk menikah.
Katie memposting foto Instagram pada bulan Juli yang menyatakan bahwa ia dan Steven sudah 'menikah', walaupun secara aturan mereka tidak sanggup melakukannya.
Polisi menyampaikan sesudah Mei 2017, Katie dan Steven pindah ke Wake County, North Carolina.
Surat perintah penahanan dikeluarkan untuk mereka pada bulan November 2017 dan mereka ditangkap di rumah Knightdale mereka pada bulan Januari.
Pihak berwenang menyampaikan dikala mereka ditangkap seorang bayi laki-laki sedang bersama mereka.
Waran mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir pada bulan September 2017.
Ayah dan anak perempuannya ditahan di Wake County Detention Center sambil menunggu ekstradisi ke Virginia.
Mereka telah didakwa incest dengan orang dewasa, perzinahan, berkontribusi terhadap kenakalan.
Steven dan Katie masing-masing dikenakan obligasi senilai $ 1 juta (sekitar Rp 13 milyar).
Steven keluar dari penjara dengan jaminan, tapi Katie tetap di balik jeruji besi hingga kasusnya selesai.
Belum diketahui siapa yang akan mengurus bayi mereka.