Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia meninggal dunia sesudah mengelami penyiksaan oleh majikannya di Bukit Mertajam Malaysia. TKW tersebut sempat diselamatkan polisi setempat, namun kesudahannya nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit setempat pada 11 Februari 2018.
Dilansir erabaru.my, TKW tersebut menderita luka di kepala dan wajah dan luka di kedua kakinya sesudah dipukuli oleh majikannya di bersahabat Taman Kota Permai.
Nasib jelek perempuan tersebut berakhir ketika ia diselamatkan oleh otoritas publik termasuk tetangga di kawasan tersebut.
Warga menyampaikan korban, yang diketahui hanya oleh Adelina, 21, dibiarkan tidur di lantai dasar rumah depan dengan hanya tikar yang buruk.
Warga mencoba untuk berbicara dengan seorang perempuan berusia 60 tahun yang diyakini sebagai ibu majikannya yang ada di dalam rumah dan menyuruhnya membawa korban untuk perawatan di rumah sakit.
Wanita itu lalu memarahi warga dan meminta warga untuk tidak mencampuri urusan keluarga mereka.
Ketika ditanya ihwal luka-luka yang diderita korban, majikan tersebut menginformasikan bahwa itu yakni pengaruh kimia yang biasa dipakai pelayan untuk membersihkan jaringan rumah yang tersumbat.
Hasil gosip yang dikumpulkan dari warga desa tersebut menemukan bahwa korbannya sering dimarahi oleh majikannya hingga larut malam dan terkadang terpaksa tidur di luar hanya mengenakan celana dalam dan celana.
Kapolsek Seberang Perai Tengah, Asisten Komisaris Nik Ros Azhan Nik Ab Hamid, menyampaikan bahwa ia telah menahan dua saudara kandung yang juga tersangka berusia 36 dan 39 tahun untuk keperluan penyelidikan.
"Polisi masih menunggu laporan korban tindak lanjut korban untuk tindakan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, kasus tersebut diselidiki menurut Bagian 302 kitab undang-undang hukum pidana untuk pembunuhan.