Seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya mendadak jadi sorotan publik, usai videonya dikala berteriak-teriak di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral.
Dari akun Instagram @ratu.gosip yang diunggah pada Sabtu (3/2/2018), perempuan tersebut mengaku bahwa Zumi Zola merupakan abangnya.
Tak hanya itu, ia juga berteriak dan menyampaikan jikalau Zumi Zola hanyalah korban Fitnah.
Dari video yang beredar tersebut, perempuan itu juga menuduh Presiden Jokowi korupsi dan merekayasa OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK terkait perkara Zumi Zola ini.
Dalam video tersebut, perempuan itu juga berteriak membacakan Pancasila, namun diulang alasannya tidak hafal.
Ia terlihat bangun di tengah pembatas jalan.
Dari tepi jalan tampak beberapa orang yang menontonnya dan mengabadikannya melalui telepon genggam mereka.
"Mbak nge fans boleh sih, tapi harus tetep sehat dong jangan sakit, Tag ke orangnya kalau balaratu ada yang kenal," tulis @ratu.gosip.
Hingga informasi ini diturunkan, tidak diketahui identitas perempuan tersebut, serta motifnya atau keadaan psikologisnya.
Posingan tersebut kemudian menuai bermacam-macam komentar dari netizen.
@renaldyprasetyaaldyHD: pancasila gak hafal??.
@NurzamanZaman: asing x tuh.
@rizikiyah_ika: Sakit kayaknya.
@marimariannnaaa: Lu apaan deh mbak. Orang korupsi yg disalahi pak jokowi.
@kindamythings: Tetep aja selalu ada emak2 yg ngebelain. Bu ibu, itu yg diduga dikorupsi itu duit pajak dari suami2 anda pada kerja loh, ga kasian? Trus masih mau aja ngebela alasannya ganteng. Mamam tuh ganteng.
@dewidjuliand: Aduuuhhh kok tenggorokan aii jd berasa seret ya denger nih buibu ceramah... jd sakit.
@amanrha6: Dia yg makan duit korupsi... malah president yg disalahin, emang sakit jiwa tuh orang.
@ratoe.depati: Siram air semoga sadar mbaknya....Mana tau pas jln lewatin puun beringin disitu ada kunti gaul yg demen ma zumi zola.
@hettymeg2117: Harus ada yang sadarkan mbak ini ya. ... Biar gak makin parah.
@elsha_dirga: Mbak nya kenapa sih?? Bawa2 pak joko widodo lagi ...hadeuh..ngefans boleh tp gilak jgn mbak.
Diberitakan sebelumnya, Zumi Zola sekarang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hal tersebut sesuai dengan konferensi pers yang digelar oleh KPK pada Jumat (2/1/2018).
Selain Zumi Zola, KPK juga memutuskan tersangka gres berinisial ARN.
Zumi Zola diduga mendapat gratifikasi dari dua perkara yang berbeda.
Kasus tersebut di antaranya proyek di dinas PUPR dan proyek di dinas lainnya.
"Ini ada dua hal yang berbeda. Pemberian gotong royong dengan ARN itu di proyek-proyek terkait dinas PUPR. Pemberian secara sendiri, itu terkait dengan proyek-proyek di dinas lain," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Pemberian gratifikasi kepada Zumi Zola diduga sudah dilakukan semenjak 2016 dikala dirinya menjabat sebagai gubernur Jambi.
"Totalnya gratifikasi yang didapatkan itu sampai Rp 6 miliar," kata Febri.
Kasus ini diketahui bermula ketika KPK melaksanakan OTT terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi.
Saat itu KPK telah memutuskan empat tersangka yaitu anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Jambi Arvan, dan Saifuddin, terkait perkara korupsi ini.
Erwan Malik selaku Pelaksana kiprah (Plt) Sekda Jambi telah membeberkan kepada penyidik KPK perihal dugaan kiprah dan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola, dalam perkara suap tersebut.
Erwan Malik melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim menyebut bahwa kontribusi uang pelicin kepada pihak DPRD itu yaitu atas perintah atau instruksi Gubernur Zumi Zola.
"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang kemudian diganti. Makara klien kami (Erwan Malik) hanya menjalankan instruksi dari pimpinan (Gubernur Jambi Zumi Zola)," ungkap Lifa usai mendampingi investigasi Erwan Malik di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/1/2018).